Saudaraku semua, Anda membutuhkan Kriteria Kenaikan Kelas. Berikut dinukilkan dari BSNP. Siswa dinyatakan naik kelas ke tingkat di atasnya bila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Jumlah mata pelajaran yang belum tuntas tidak boleh lebih dari 25 % dari jumlah mata pelajaran yang diajarkan di kelasnya masing-masing.
2. Memiliki nilai minimal baik pada aspek kepribadian.
3. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester pada kelas yang diikuti.
CATATAN :
Sekolah dapat menetapkan kriteria kenaikan kelas dengan jumlah mata pelajaran yang belum tuntas lebih dari 25 % atau kurang dari 25 % atas pertimbangan tertentu.
Selamat juang para guru! Salam dari saudaramu.
Wednesday, November 19, 2008
KRITERIA KENAIKAN KELAS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment